Saran Solusi RFS Mengenai Pencegahan Aksi Premanisme Berkedok Ormas dalam Dialog Publik

Irjen pol (purn) Dr. Ronny Sompie, SH. MH., hadir dalam dialog publik membahas Aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas).

“Saya hadir dalam dialog publik menghadapi isue premanisme yang sekarang ini merebak dan seolah-olah diarahkan kepada kesalahan POLRI semata,” buka Kapolda Bali 2015 ini.

Kadivhumas Polri 2013-2015 ini menyampaikan pendapat mengenai polemik oknum ORMAS terlibat premanisme dalam dialog siaran langsung TVOne News pada Rabu (14/5/2025).

“Padahal penyebab premanisme antara lain kemiskinan dan kekurangan kesempatan bekerja bagi anggota ORMAS yang terlibat premanisme,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, “Oleh karena itu, saya sebagai Pemerhati masalah HUKUM perlu hadir untuk memberikan wawasan kepada semua pihak, bahwa premanisme itu bukan hanya menjadi tanggung jawab POLRI semata.”

Ronny pun menekankan bahwa Penertiban dan Penegakan Hukum juga menjadi tanggung jawab Kementerian dan Lembaga Pemerintahan termasuk Pemerintah Provinsi dan Pemda Kabupaten dan Kota lain.

Selanjutkan ia membeberkan beberapa poin terkait. Poin pertama, “Kemenkum yang memberikan SK Badan Hukum kepada Ormas.”

Untuk poin kedua, “Kemendagri yang memberikan SKT kepada Badan Hukum untuk menjadi ORMAS, agar bisa menerima HIBAH dari APBD di masing-masing Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Indonesia.”

Dengan demikian, Kemenkum dan jajaran Kanwil Kemenkum di 33 Provinsi ditambah Kemendagri dan jajaran Pemprov + Pemda Kab / Kota bisa melakukan pengawasan secara administrasi sampai pencabutan SK / SKT dari ORMAS.

Ia membacakan undang-undang penjelasan UU Ormas pada pasal 60.

“Nomor satu, Pelanggaran ORMAS secara administrasi bisa diberikan sanksi administrasi. Tentu Kemenkum dan Kemendagri yg berkompeten utk melakukan penertiban dan penegakan hukum administrasi terhadap ORMAS yg melakukan pelanggaran UU ORMAS,” tuturnya.

“Nomor dua, Pelanggaran pidana sesuai pasal 60 ayat (2) UU Ormas menjadi kompetensi Polri utk menegakkan hukum secara pidana sampai ke pengadilan.” tutupnya.

Ronny Sompie juga memberikan catatan penting bahwa jangan pengusaha yang menyelesaikan persoalan hukum menggunakan ormas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *