Kadiv Humas Polri 2013-2015 Bicara Mengenai Humas Polri dalam Rangka HUT Humas Polri ke 73

Sarasehan Divisi Humas Polri 2024 digelar dalam rangka hari ulang tahun ke 73 tahun Humas Polri. Acara tersebut diadakan oleh Divisi Humas Polri pada Rabu (30/10/2024) di gedung The Tribrata, Jakarta Selatan. Sarasehan Divisi Humas Polri tersebut digelar bersama para Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) terdahulu dan sejumlah pimpinan media.

Salah satu Kadiv Humas yang hadir dalam acara Sarasehan Divisi Humas Polri 2024 tersebut adalah Irjen Pol. (Purn.) Dr. Ronny Franky Sompie, SH. MH., Kadiv Humas Polri 2013-2015.

Dalam rangka HUT Humas Polri, ia menjelaskan beberapa hal penting mengenai humas, khususnya Divisi Humas Polri.

Ronny Sompie membuka dengan “Apa Itu Humas”. Ia menjelaskan bahwa buat sebagian orang bekerja sebagai Hubungan Masyarakat (Humas) khususnya Humas Pemerintah merupakan pekerjaan yang menyenangkan, seperti contohnya bertemu dengan banyak orang, menjadi juru bicara, dan mengelola sosial media.

Selanjutnya ia menunjuk Peraturan Menteri PAN dan RB No 30 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tata Kelola Kehumasan di Lingkungan Instansi Pemerintah. Di dalam mengatur bahwa Humas Pemerintah adalah Fungsi Manajemen dalam Bidang Informasi dan Komunikasi yang Persuasif, Efektif dan Efisien.  Dimana dikemukakan Tugas Humas Pemerintah, pertama adalah menciptakan hubungan yang harmonis dengan publik. Yang kedua, menciptakan citra dan reputasi instansi pemerintah yang positif.

Sompie pun menjelaskan Peran Divisi Humas Polri. “Dalam era informasi yang semakin maju, peran DIVHUMAS POLRI semakin penting dalam menyampaikan informasi dan menjaga citra POLRI di depan publik,” ucapnya.

Ia menyampaikan kewajiban DIVHUMAS POLRI yaitu, pihak yang bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi tentang kebijakan dan program kerja POLRI kepada masyarakat. “Sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat, DIVHUMAS POLRI harus memahami kebutuhan publik dan menyampaikan informasi yang relevan,” tekan Sompie.

“Salah satu tugas utama Divhumas Polri adalah mengomunikasikan kebijakan dan program pemerintah untuk Polri kepada masyarakat,” tutur mantan Kapolda Bali ini. “Hal ini penting dilakukan, agar masyarakat dapat memahami kebijakan Pemerintah untuk Polri dan merasa terlibat dalam proses pembuatan kebijakan tersebut,” tambahnya.

Jenderal bintang dua ini memaparkan bahwa dalam menjalankan tugas, Divhumas Polri juga harus memperhatikan prinsip-prinsip komunikasi yang baik. Hal ini terbagi dalam tiga poin.

Poin pertama yaitu komunikasi yang baik harus bersifat dua arah, artinya Divhumas Polri mampu mendengarkan dan merespon masukan dari masyarakat. Poin kedua adalah Divhumas Polri juga harus terbuka dan jujur dalam menyampaikan informasi, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Poin ketiga, “Divhumas Polri perlu menempatkan diri sebagai mitra masyarakat,sehingga masyarakat dapat mengambil keputusan yang tepat terkait kebijakan dan program pemerintah,” tutupnya.

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *