Mantan Kadiv Humas POLRI Berbagi Ilmu Tentang Humas Pemerintah di Hari Pengayoman ke-79 di Kanwil Kemenkumham Kalbar

Dalam rangka Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024 sekaligus untuk meningkatkan Kinerja Kehumasan di lingkungan Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Irjen Pol (Purn) Dr. Ronny Sompie, SH. MH diminta untuk menjadi narasumber acara yang diadakan oleh Kanwil Kemenkumham Kalbar. Dimana acara Penguatan Kehumasan tersebut digelar pada Kamis (15/8/2024), pukul 09.00 WIB.

Mantan Kadiv Humas POLRI ini memberikan materi mengenai Humas Pemerintah yang diselenggarakan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat.

“Humas Pemerintah adalah Fungsi Manajemen yang membantu agar agen, departemen dan entitas public lainnya dapat responsive terhadap warga yang mereka layani berdasarkan Scott M Cutlip, Aleen H. Center, Glen M. Broom (2009: 484.),” buka Dirjen Imigrasi 2015-2020 ini.

Ia pun memaparkan Keputusan Menkominfo tahun 2007 bahwa Humas Pemerintah adalah segenap Tindakan yang dilakukan oleh suatu instansi/pemerintah dalam usaha membina hubungan yang harmonis dengan khalayak internal dan eksternal dan membina martabat martabat instansi/pemerintahan dalam pandangan khalayak internal dan eksternal guna memperoleh pengertian, kepercayaan, kerjasama dan dukungan dari khalayak internal dan eksternal dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya.

Ronny Sompie menjabarkan apa dan bagaimana tugas humas terutama humas pemerintah. Juga bagaimana peran humas tersebut baik ke luar atau pun ke dalam.

Aktivitas Humas Pemerintah pun dibeberkan oleh Ronny Sompie.  Tantangan Humas Pemerintah di mana harus beradaptasi dengan perkembangan jaman khususnya internet pun dijelaskan.

Ia menyarankan keterampilan yang harus dikuasai humas pemerintah baik dimulai keterampilan tradisional humas secara umum juga keterampilan lainnya yang mendukungnya kelancaran tugas Humas Pemerintah.

Ronny Sompie pun melanjutkan bagaimana pentingnya framing dalam Humas Pemerintah. “Framing merupakan bagian dari strategi komunikasi media dan/atau komunikasi jurnalistik,” beber Sompie. Ia menekankan bagaimana framing yang ideal.

Ia mengungkapkan bahwa Apa yang dianggap Penting oleh Media, juga dianggap Penting oleh Publik. “Prinsip dasar dari Teori Agenda Setting adalah bahwa ketika media menekan suatu peristiwa, media mempengaruhi publik untuk melihat peristiwa itu sebagai penting,” Sompie menjelaskan.

Ia melanjutkan bagaimana kemunculan Media Sosial, influencer, dan media daring memainkan hal yang penting.

Cover both side itu makna berita yang berimbang,” tekan Sompie. Ia menambahkan bahwa dalam ilmu jurnalistik, berita yang berimbang maksudnya adalah berita atau laporan yang disajikan harus objektif, termasuk tidak memihak kepentingan kelompok tertentu.

“Sifat berimbang ini perlu dijaga agar berita tidak menyesatkan pembaca dan tidak digugat oleh pihak yang merasa dirugikan.” tutup Ronny Sompie mengenai materi Humas pemerintah ini di Kanwil Kemenkumham Kalbar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *