Apa Solusi dari RFS Mengenai Pencegahan Pekerja Magang Luar Negeri Terjerat Modus Perdagangan Manusia?

Buah pikiran seorang Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM RI tahun 2015-2020, Irjen Pol Ronny Franky Sompie, SH. MH., yang diberi judul Perhatian terhadap Pekerja Magang keluar Negeri Sangat Strategis. Ronny Sompie memberikan saran sebagai jalan keluar akan pencegahan mengenai masalah rentannya pekerja magang luar negeri terjerat jebakan perdagangan manusia.

Perhatian terhadap Pekerja Magang Keluar Negeri Sangat Strategis

Baru-baru ini Pemprov Sulawesi Utara memberikan perhatian terhadap para Pekerja Magang yang akan melaksanakan magang ke luar negeri dan dalam negeri.

Dilansir oleh media reportasemanado.com tanggal 22 Mei 2024 yang lalu, bahkan Gubernur Sulut Prof. Dr. Olly Dondokambey, SE., memberikan paspor kepada para Pekerja Magang yang akan melaksanakan kegiatan magang di Jepang.

Hal yang perlu diperhatikan selain memberikan perhatian dan bantuan kepada para pekerja magang ke luar negeri, perlu juga mengantisipasi kembalinya mereka ke Sulawesi Utara pasca kegiatan magang.

Mengapa perlu perhatian, karena para pekerja magang rentan terhadap iming-iming kemudahan bekerja yang ditawarkan oleh jaringan mafia perdagangan orang baik dalam negeri maupun luar negeri yang acapkali memanfaatkan ketidak-pahaman para pekerja magang yang pada umumnya ingin melanjutkan bekerja di tempat mereka magang.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja perlu melakukan antisipasi melalui mekanisme pemulangan para pekerja magang tersebut secara jeli, agar tidak ada salah satu pun yang tertinggal di Jepang.

Kalau ada yang tertinggal, maka perlu kerjasama dengan Kedubes RI atau Konjen RI si Jepang melalui Atase Tenaga Kerja atau Atase Imigrasi Indonesia untuk koordinasi dengan aparat setempat di Jepang. Kerjasama dan koordinasi tersebut akan memudahkan antisipasi terhadap permainan jaringan mafia perdagangan orang yang setiap saat ingin mencari peluang dan bisa mengorbankan para pekerja magang Indonesia yang masih awam terhadap modus operandi perdagangan orang.

Semoga masukan ini bisa melengkapi kesiapan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam membangun kemampuan para pekerja magang yang nantinya akan siap untuk bekerja ke luar negeri setelah mereka menyiapkan diri sebaik-baiknya sesuai aturan yang berlaku.

Jakarta, 28 Mei 2024

Ronny F. Sompie

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *