Ini Hasil Diskusi Dampak Reklamasi Pantai Kota Manado bagi Lingkungan

Beberapa hari lalu Ronny Sompie mengangkat masalah Reklamasi Pantai Kota Manado dan Revitalisasi Danau Tondano dalam artikel opini di berbagai media. Mengingat isu reklamasi Pantai Manado adalah hal yang sensitif, tidak banyak yang bersuara secara langsung. Hal ini ditanggapi dalam WhatsApp group Baku Beking Pande.

Taufik Tumbelaka, Ahli bidang Politik Sulawesi utara menanggapi dan mencatat info menurutnya penting dari luar grup tersebut. Poin-poin tersebut, “Poin pertama: Adanya 1 nama oknum yang dianggap punya citra kelam. Dan nama ini kerap disorot.”

Ia melanjutkan, “Poin kedua: Beberapa hasil reklamasi yang sudah ada dirasa belum sesuai harapan dan sekarang sudah akan ada “reklamasi” baru.”

“Poin ketiga: Luasnya yang akan di “reklamasi” (90 hektar ??).  Ada pertanyaan kenapa musti 90 bukan 200 atau 309. Kenapa 90 bukan 10 atau 20??” tanya Taufik.

“Poin keempat: Kalau tujuannya membangun zona itu untuk masyarakat, kenapa tidak minta dana APBN ?? Kalo tidak salah Pantai Malalayang itu dan APBN (satu paket dengan yang di Bunaken). Kan torang (kami:red) punya sejumlah elit yang bisa perjuangkan ke Pusat,” ia melanjutkan bertanya.

“Poin kelima: Dari mana material yang akan dipakai untuk reklamasi??” pertanyaan lebih lanjutnya.

“Poin keenam: Apakah proyek reklamasi ini ada hubungannya dengan kepentingan politik ?? Apalagi ini mo (mau:red) ada Pilkada yang masing-masing butuh dana besar,” pertanyaan keenamnya.

“Poin ketujuh: Seperti apakah pantai itu (yang akan di “reklamasi”) pada sekitar 100 – 200 tahun lalu ?? Ada baiknya dilihat peta gelologinya untuk salah 1 pijakan awal jika mau reklamasi (bukan “reklamasi” alias penimbunan),” tanyanya kembali.

“Kira-kira seperti itu tanda tanya yang saya dapat di luar sana,” ungkap Taufik.

Ronny Sompie menanggapinya bahwa informasi dan pertanyaan yang diangkat tadi memantik diskusi mereka mengenai rencana reklamasi pantai kota Manado.

“Sebuah kontribusi informasi dan pertanyaan yang bisa menjadi alasan bahwa torang pe diskusi tentang Rencana Reklamasi Pantai Kota Manado perlu dilanjutkan hari ini. Makase banya, Broer Taufik Tumbelaka,” buka Ronny Sompie.

“Mari torang simak beberapa ulasan / pertanyaan dari Broer Taufik Tumbelaka di atas tadi sebagai berikut,” tanggapan Ronny.

“Pertama. Point kedua tentang: Beberapa hasil reklamasi yang sudah ada dirasa belum sesuai harapan dan sekarang sudah akan ada “reklamasi” baru,” tekan pemerhati lingkungan ini.

Menurut Ronny Sompie, Taufik Tumbelaka belum memberikan penjelasan yang lebih lengkap.

“Catatan saya : apa saja yang belum sesuai harapan ? Broer Taufik Tumbelaka belum memberikan penjelasan, hanya pernyataan singkat. Seyogyanya perlu dijelaskan hal apa saja yang dimaksudkan,” ungkap Ronny.

Ronny mengangkat poin nomor lima dari Taufik mengenai dari mana material yang digunakan untuk menimbun reklamasi Pantai Kota Manado.

“Kedua: Point nomor lima : Dari mana material yang akan dipakai untuk “reklamasi” ??” tekan Ronny.

Putra daerah Sulawesi Utara ini menanggapi bahwa material ini dapat “membahayakan lingkungan” jika tidak direncanakan dengan baik, hal ini sudah ia ulas dan pertanyakan dalam diskusi sebelumnya.

“Catatan saya : Pertanyaan ini yang dalam diskusi terdahulu beberapa kali saya ulas dan pertanyakan, karena material yang akan diambil ini pun akan ber – DAMPAK LINGKUNGAN yang dapat membahayakan, kalau tidak direncanakan dengan baik,” catat Ronny.

Ia mengemukakan bahwa bisa saja dengan diambil material suatu tanah hal tersebut menjadi suatu keuntungan bagi pemilik tanah dan dalam hal ini, material tersebut dijadikan bahan reklamasi,

“Kadangkala, kepemilikan tanah oleh orang tertentu menjadi seperti peluang bagi yang bersangkutan untuk diambil material di tanahnya dalam rangka keperluan penimbunan areal yang akan direklamasi,” ungkap Ronny.

Sementara penggalian tanah kepemilikan perorangan juga berdampak lingkungan juga perlu ditunjang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.

“Padahal penggalian tanah di areal kepemilikan perorangan tersebut ber-DAMPAK LINGKUNGAN yang perlu juga dilakukan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) sebelum dilakukan kegiatan pengambilan tanah tersebut,” tanggap Ronny.

“Ketiga: Point ke – 6 : Apakah proyek “reklamasi” ini ada hubungannya dengn kepentingan politik ? Apalagi ini mo ada Pilkada yang masing-masing butuh dana besar.,” Ronny mengulang pertanyaan poin ke enam.

Pertanyaan tersebut sangatlah tajam yang dijawab dengan bahasa manado oleh Ronny. Ia mengajak agar mereka tidak bersikap untuk pandangan buruk terhadap orang lain dan tidak mendasar, justru menganalisis bersama. Semoga dasar pemikiran tersebut tidak ada kaitannya dengan Rencana Reklamasi Pantai Manado.

“Catatan saya : Ya, ini pertanyaan tantu dolong deng tajang skaliiii komang. Ya, torang tidak bersikap prejudice, maar hal ini juga perlu dianalisis bersama, semoga tidak seperti itu latar belakang pemikirannya berkaitan dengan Rencana Reklamasi Pantai Kota Manado,” jawab Ronny.

“Keempat: Point ke – 7 Seperti apakah pantai itu (yang akan di “reklamasi”) pada sekitar 100 – 200 tahun lalu ?? Ada baiknya dilihat peta gelologinya untuk salah 1 pijakan awal jika mau reklamasi (bukan “reklamasi” alias penimbunan),” ulangnya.

Hal ini perlu dipikirkan oleh mereka semua jawab Ronny. Ia menekankan terutama Taufik Tumbelaka.

“Catatan saya : hal ini memerlukan pemikiran bersama dari kita semua, termasuk Broer Taufik Tumbelaka,” jawab Ronny.

Markus Wauran, Mantan Anggota DPRD Provinsi Sulut dan Anggota DPR RI menanggapi diskusi Rencana Reklamasi Pantai Kota Manado dengan mengambil pertimbangan Prof. Katili bahwa Pantai Manado tidak bisa direklamasi.

 

“Salah satu pertimbangan Prof. Katili bhw pantai Manado tidak bisa direklamasi antara lain karena struktur pantai Manado sendiri dimana pantai di depan kota Manado dalamnya 100m dan menjurus ke barat sampai kedalaman 3000m, yang kemiringannya sangat curam,” ungkap Markus Wauran.

Yoshua Philip Pantouw, Pengusaha yang berpengalaman di bidang AMDAL juga sependapat dengan analisis Prof Katili bahwa reklamasi Pantai Kota Manado akan berdampak pada garis patahan gempa di mana mengancam Pantai Teluk Manado.

“Tahun 2004 Team perusahan kami gabungan Jepang dan Korea Mr Miyahara dan Kim Yong Jul sempat berdiskusi dengn Prof KATILI sebagai seorang Pakar yang diakui Dunia. Mereka sependapat dengan analisa Prof Katili mengenai bahayanya garis patahan Gempa yang memanjang dari Selatan ke Utara di Sulut, mengancam pantai Teluk Manado,” papar Yoshua Pantaouw.

Prof Dr Ir Alex Masengi, MSc., Ahli Kelautan dan Perikanan UNSRAT mengikuti diskusi dengan memberikan tanggapan bahwa telah beredar pernyataan bahwa Pantai Karangria Tumumpa sudah bukan fishing ground, namun ia melihat langsung tidak sedikit armada penangkapan ikan di lokasi.

“Pernyataan sebelumnya menyatakan bahwa Pantai Karangria Tumumpa sudah bukan fishing ground lagi.,” buka Prof. Alex Masengi. “Namun pada kenyataan saya lihat langsung tadi minimal ada 3 Armada Penangkapan ikan sementara mengoperasikan alat penangkapan ikan mereka dan mungkin pada subuh lebih banyak lagi armadanya karena saya ke lokasi sekitar Pkl. 11:30 an dan buktinya ada.” ungkapnya.

Prof. Dr. Ir. Alex Masengi, MSc.

Ronny Sompie menanggapi pengalaman dan informasi Prof. Masengi bahwa aktivitas nelayan di Pantai Karangria Tumumpa menjadi polemik karena beredarnya pernyataan Pantai Karangria seolah-olah sudah bukan fishing ground.

Makase banya Prof Alex Masengi atas informasinya. So beberapa kali ada penjelasan berkaitan dengan keberadaan nelayan di Pantai Karangria Tumumpa menjadi polemik, karena ada penjelasan sebelumnya, seolah-olah Pantai Karangria Tumunpa sudah bukan fishing ground lagi.,” jawab Ronny.

Fishing ground atau zona penangkapan ikan adalah suatu kawasan perairan yang menjadi sasaran dalam usaha penangkapan ikan. “Informasi yang benar berdasarkan fakta di lapangan pasti lebe (lebih:red) dipercaya dibandingkan informasi berdasarkan opini dan persepsi atau rekaan yang berupaya dibangun untuk meyakinkan publik di Kota Manado dan Sulut,” ucapnya.

Informasi yang dibahas oleh mereka sangat penting terutama bagi yang kurang memahami pelaksanaan Reklamasi Pertama di Pantai Kota Manado.

“Informasi seperti ini sangat penting voor torang (untuk kita:red) yang kurang memahami tentang pelaksanaan Reklamasi Pertama di Pantai Kota Manado,” jawab Ronny kepada mereka.

Saat ini sudah ada rencana reklamasi berikut berlokasi di Pantai Utara Kota Manado, Ronny mengajak agar mereka memberikan wawasan dampak lingkungan yang bisa terjadi akibat Reklamasi Pantai Kota Manado khususnya kepada warga Manado.

“Sekarang ini so ada Rencana Reklamasi berikutnya di Pantai Utara Kota Manado. Alangkah baiknya torang memberikan wawasan kepada warga Manado untuk memahami tentang DAMPAK LINGKUNGAN yang bisa terjadi akibat REKLAMASI berikutnya ini,” ajak Ronny.

Apabila Analisis Philip Pantouw benar, Ronny mengajak agar mereka bisa bersepakat menolak dilanjutkan reklamasi Pantai Kota Manado dan mendukung upaya penolakan yang nelayan di sekitar lokasi berdampak.

“Kalau analisis Pak Philip Pantouw benar, maka seyogyanya torang bisa bersepakat untuk mendukung upaya para nelayan di sekitar lokasi yang akan direklamasi untuk menolak dilanjutkannya Reklamasi Pantai Kota Manado tersebut,” imbaunya.

“Kerugian sebagai IMPLIKASI NEGATIF akan lebih banyak dibandingkan dengan manfaat positifnya,” tekannya.

“Belum lagi AMDAL yang dibuat untuk mencegah DAMPAK LINGKUNGAN yang bakal terjadi belum bisa diberikan secara terbuka kepada publik, agar publik bisa ikut memantau kebenaran AMDAL yang telah disusun tersebut.” tutup Ronny Sompie.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *