Opini Mengenai Solusi Ronny Sompie Tentang Reklamasi Pantai Manado dan Revitalisasi Danau Tondano

Berikut Pandangan Ronny Sompie tentang manfaat untuk memadukan kegiatan Revitalisasi Danau Tondano dengan kegiatan Reklamasi Pantai Kota Manado, bukan dari sudut pandang pembiayaan kegiatannya, tetapi dari cara Pemerintah Daerah merencanakan kegiatan Revitalisasi Danau Tondano dengan Reklamasi Pantai Utara Kota Manado.

“Diskusi beberapa hari yang lalu, mungkin hari Minggu, saya lupa di WAG ini atau WAG laeng. Kita dapa informasi dari Pak Rio Sumual bahwa Danau Tondano memiliki sedimen lumpur setebal 30 meter (semoga benar).” buka Ronny Sompie.

“Nah, seandainya Revitalisasi Danau Tondano termasuk juga membersihkan sedimen lumpur setebal 30 meter, maka dalam pandangan saya (creative thinking) bahwa lumpur tersebut kalau dikeringkan bisa menjadi bahan utk menutupi kebutuhan tanah reklamasi di Pantai Kota Manado. Dengan demikian, lebih ekonomis mungkin ya?” ungkap Ronny.

“Ini sebuah pemikiran sekaligus untuk mencari solusi dibandingkan harus mengerok sebuah bukit atau gunung seperti Gunung Tumpa di Wori misalnya. Pasti akan berdampak terhadap lingkungan yang cukup besar.” tutupnya.

Reklamasi Pantai Manado dan Revitalisasi Danau Tondano

Berdasarkan sejarah kehidupan kita di masa lalu, maka kita bisa melakukan hal-hal yang besar di masa depan. Demikianlah kehidupan kita saat ini, karena ada sejarah nenek moyang kita di masa lalu.

Apa yang sekarang kita hadapi dan kita lakukan di Pantai Kota Manado saat ini, Rencana Reklamasi Pantai Kota Manado Utara yang masih saja diperbincangkan bahkan dipersoalkan oleh para stakeholders terkait tentang dampak lingkungan yang bisa berakibat bencana alam di masa depan, perlu kita cari solusi yang dapat mencegah terjadinya bencana alam di masa yang akan datang.

Komunikasi menjadi cara terbaik untuk menyampaikan informasi tentang seperti apakah Rencana Reklamasi Pantai Kota Manado Utara tersebut telah melalui sebuah prosedur yang bertahap termasuk memiliki Analisis Dampak Lingkungan yang menjadi salah satu persyaratan dan telah dibuat oleh Ahli Lingkungan, juga didukung Ahli di bidang Perekonomian serta Ahli Tata Ruang yang dapat melengkapi penelitian untuk mencegah kerugian besar bagi kehidupan masyarakat di masa depan pascreklamasi.

Beredarnya sebuah video tentang kemungkinan terjadinya kerugian di sekitar lokasi tempat reklamasi terhadap kehidupan biota laut di pulau-pulau sekitar Kota Manado, perlu dijawab dengan pemberian informasi yang jelas dan rinci kepada seluruh stakeholders terkait, agar tidak menimbulkan kekhawatiran termasuk kecurigaan bernuansa negatif terhadap Pemerintah Kota Manado dan investor pengembang yang melaksanakan kegiatan reklamasi tersebut.

Teluk Manado menjelang malam hari

Demikian juga, lokasi pengambilan tanah yang akan digunakan untuk mencukupi kebutuhan tanah di lokasi yang akan direklamasi, sejauh mana antisipasi dan penelitian yang telah dilakukan oleh Ahli Lingkungan dan Tata Ruang juga Ahli Ekonomi dan Ahli Tumbuhan dan Hewan yang dapat memperkecil dampak negatif akibat dipindahkannya tanah dari lokasi tersebut ke lokasi reklamasi.

Seyogyanya Pemerintah Kota Manado dan Pemerintah Provinsi Sulut, bisa melihat kebutuhan secara lebih komprehensif dan saling berhubungan satu sama lain. Tidak hanya kepentingan perekonomian di masa depan yang diutamakan dalam pengembangan wilayah di Kota Manado dengan iming-iming dapat menyediakan kesempatan bagi banyak tenaga kerja.

Kita pahami bahwa revitalisasi Danau Tondano juga sedang dalam pelaksanaan, sebagai kelanjutan kegiatan serupa di tahun sebelumnya. Seandainya kegiatan revitalisasi Danau Tondano dapat dipadukan dengan kegiatan reklamasi di Pantai Kota Manado, mungkin dari sudut pandang manfaat juga biaya bisa lebih ekonomis. Misalnya, berkaitan dengan kondisi Danau Tondano yang telah memiliki sedimen lumpur dengan ketebalan sekitar 30 meter (menurut informasi dari hasil diskusi di salah satu media sosial).

Kalau seandainya, revitalisasi Danau Tondano juga perlu membersihkan sedimen lumpur dengan ketebalan sekitar 30 meter tersebut, dapatkah lumpur dari Danau Tondano tersebut dikeringkan agar dapat dijadikan bagian dari kebutuhan tanah yang dapat digunakan di lokasi Reklamasi Pantai Kota Manado? Ataukah lumpur Danau Tondano bisa dijadikan pupuk organik bagi pertanian di sekitarnya?

Sebuah pemikiran yang dapat menyatukan kebutuhan lintas Kabupaten dan Kota di bawah naungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menjadi kebutuhan kita bersama ke depan. Di saat pergantian kepemimpinan daerah akan berlangsung melalui Pilkada 2024 yang sebentar lagi diselenggarakan oleh KPU, maka kesempatan yang sangat baik bagi Pemerintah Daerah saat ini untuk memperkuat kepercayaan rakyat di Sulawesi Utara melalui kebijakannya yang memperhatikan keberlanjutan lingkungan. “Potius sero quam nunquam” (lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali).

Semoga tulisan ini bisa memberikan masukan, sekaligus mengingatkan Pemerintah Daerah tentang pentingnya komunikasi dan pemberian informasi kepada publik demi terbangunnya kepercayaan rakyat kepada Pemerintah Daerah di Sulawesi Utara dan jajaran di bawahnya ke depan.

“Memores acti prudentes future” Mengingat apa yang telah terjadi, bijaksana dalam menghadapi masa depan.

 

Jakarta, 22 Mei 2024.

Ronny F. Sompie,

Pemerhati masalah Lingkungan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *