Saat acara Halal BiHalal dan Reuni Akbar Perkumpulan Doktor Hukum Universitas Borobudur di Kampus Universitas Borobudur, Jakarta pada Sabtu (27/4/2024), Dr. Ronny Franky Sompie, SH. MH., menyampaikan status badan hukum Perkumpulan Doktor Hukum Borobudur (PDHB) dimana PDHB adalah organisasi para alumni Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur. Ia menjelaskan bahwa PDHB telah mempunyai badan hukum, Perkumpulan tersebut SK-nya telah dikeluarkan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) pada tahun 2022.
“Kita sekarang punya nama terdaftar dengan SK Menteri Hukum dan HAM, sebagai badan hukum strategis dalam bentuk perkumpulan,” ungkap Ketua Umum PDHB ini dilansir dari gatra.com.
Ronny Sompie menjelaskan, PDHB memilih status Perkumpulan bukan Yayasan atau Perseroan Terbatas (PT) karena itu lebih pas untuk mewadahi semua alumni PDIH Unbor.
Pengurus PDHB mengusulkan untuk mendapatkan pengakuan hukum dari Kemenkum HAM pada tahun 2021. Sebelumnya menjadi PDHB, perkumpulan ini bernama Ikatan Alumni (IKA) PDIH Unbor. Sekarang nama tersebut diperbaiki menjadi PDHB.
“Itu [IKA] sudah tidak boleh digunakan lagi sehingga kita mendapatkan nama Perkumpulan Doktor Hukum Borobudur. Kalau kita singkat PDHB,” tegas Ronny Sompie.
Ia melanjutkan demi meningkatkan eksistensi PDHB, sebagaimana juga dimintakan dari para guru besar PDIH Unbor, pihaknya mendirikan Perkahi dan juga telah berbadan hukum.
“SK-nya tahun 2022 terdaftar sebagai badan hukum perkumpulan dengan nama Peserikatan Ahli Hukum Indonesia (Perkahi),” jelas Mantan Kapolda Bali ini.
“Kita akan memperkuat Perkahi untuk hadir dan esksis memperkenalkan para ahli hukum alumni Program Doktor Ilmu Hukum Borobodur. Kami akan tunjukkan bahwa program doktor ilmu hukum Univesitas Borobudur telah memiliki doktor ahli hukum yang bisa membawa nama baik Universitas Borobudur di Indonesia dan global atau dunia,” katanya.
Dalam acara tersebut Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum Unbor, Prof. Dr. H. Faisal Satiago, S.H., M.M, menyampaikan bahwa alumni PDIH Unbor telah memberikan kontribusi besar terhadap Unbor, sehingga PDIH Unbor meraih akreditasi Unggul dengan nilai 375.
“Saya tidak menyangka bisa mencapai terakreditasi Unggul di angka 375, untuk Unggul cukup 361, tapi kita bisa capai 375. Salah satunya adanya alumni yang hebat-hebat, kalau tidak ada alumni, tidak akan ada tresure studi, tidak ada transfer ke angkatan selanjutnya,” ucap Prof. Faisal.
Ketua Perkahi, Dr. TGH Hazmi Hamzar menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan dialog dengan anggota Perkahi dan PDHB untuk bertukar pikiran dan mencari masukan terkait pemajuan Perkahi.
“Ada diskusi-diskusi khusus tentang politik karena Prof. Faisal mengajarkan hukum adalah panglima, tapi sekarang panglimanya adalah politik. Maka harus diskusikan itu,” kata Dr. TGH Hazmi
Hazmi berkata bahwa Perkahi bertekad memberikan berbagai masukan kepada semua instrumen pemerintah tentang kondisi hukum di Indonesia maupun internasional.
“Kita bisa kerja sama membantu menyelesaikan persoalan hukum,” ujarnya.
Sebagai catatan Perkahi diketuai oleh Dr. TGH Hazmi Hamzar dan Ketua Harian Dr. Jayadi.
Leave a Reply