Reaksi RFS Mendengar WNI Paling Banyak Ditahan Pihak Imigrasi Malaysia Dibandingkan Negara Lain

Dr. Ronny Franky Sompie (RFS), SH. MH., Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM 2015-2020 menanggapi sebanyak 3.375 orang WNI yang ditahan oleh pihak Imigrasi Malaysia.Angka itu diperoleh saat Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail, Kamis (4/4/2023) menyebut, hingga Maret tahun ini, Departemen Imigrasi mencatat ada 13.530 tahanan yang berada di depot imigrasi dan Baitul Mahabbah secara nasional. WNI merupakan yang terbanyak yang berada di depot imigrasi dan Baitul Mahabbah secara nasional dikutip dari Kantor berita Bernama oleh The Star.my.

Ronny Sompie pada Senin (8/4), menyampaikan, bertenggernya Indonesia di peringkat pertama sebagai negara yang warganya paling banyak ditahan oleh pihak Imigrasi dan Baitul Mahabbah Malaysia tersebut harus mendapat perhatian serius.

“Perlu mawas diri dan evaluasi terhadap kinerja Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan biro jasa berkaitan dengan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia,” buka pria berinisial RFS ini.

Menurutnya, perlu upaya bersama untuk melakukan penelitian dari data ribuan WNI yang dilaporkan ditahan pihak Imigrasi Malaysia tersebut.

“Perlu upaya bersama untuk melakukan penelitian data 3.375 WNI yang ditahan di Malaysia tersebut berkaitan dengan alasan dan penyebab mereka ditahan oleh Imigrasi Malaysia,” ujarnya.

RFS melanjutkan bahwa perlu meneliti lebih jauh soal penyebab untuk mengungkap penyabab banyaknya WNI atau PMI yang ditahan pihak Imigrasi Malaysia sehingga Indonesia menjadi peringat pertama.

Penelitian tersebut untuk mengetahui apakah penahanan ribuan WNI tersebut akibat persoalan PMI nonprosedural atau PMI yang prosedural tetapi tidak mendapatkan pelindungan dari BP2MI dan Kemenaker saat PMI memulai pekerjaan di Malaysia.

“Bisa juga, apakah karena ketika PMI mulai bekerja di Malaysia tersebut tanpa kontrak yang seimbang dengan majikan atau perusahaan sehingga posisi mereka menjadi lemah dan melanggar aturan,” ujar Ronny.

Ia menyarankan, “Berdasarkan pendataan yang dilakukan, maka Pemerintah Indonesia bisa melakukan upaya pemulangan mereka.”

Menurut Ronny, langkah tersebut berkaitan dengan perlindungan WNI di luar negeri yang menjadi tugas dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui Kedubes di Malaysia.

Ronny Sompie menegaskan, perlindungan tersebut juga merupakan tugas dari Kemnaker dan BP2MI terhadap para PMI selama bekerja di Malaysia dan ketika selesai bekerja harus kembali ke Indonesia berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Malaysia, Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail, menyampaikan, lima negara teratas yang mencatat jumlah depo imigrasi terbanyak adalah Indonesia sebanyak 3.375 (25 persen), Filipina 3.345 (24,7 persen), Rohingya 2.653 (19,6 persen), Myanmar 1.988 (14,7 persen) , Bangladesh 719 (5,3 persen), dan Thailand 340 (2,5 persen).

Adapun sisanya sebanyak 1.110 (8,2 persen) berasal dari negara lain, yakni China, India, Vietnam, Nepal, Pakistan, dan Kamboja.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *