Irjen Pol. (Purn.) Dr. Ronny Franky Sompie, SH, MH, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM 2015-2020 mengapresiasi kinerja tim Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dan Satgas Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Mereka berhasil melakukan pencegahan terhadap 9 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), Jakarta (24/3/24). CPMI berencana berangkat ke Serbia melalui Malaysia dengan Visa Kunjungan.
Pihak kepolisian mengungkap bahwa pelaku mengiming-imingi korban dengan bayaran besar saat bekerja di Eropa dilansir dari AntaraNews. Kepala Satuan Reskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Reza Fahlevi mengatakan kasus ini terjadi pada 17 Maret 2024. Pihak mereka menerima laporan pengiriman 9 WNI yang akan berangkat ke Malaysia dengan tujuan akhir di Serbia dengan modus berlibur ke Malaysia dan Turki.
“Kemudahan Visa Kunjungan ke negara ASEAN terutama Malaysia seringkali menjadi celah bagi pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang akan mempekerjakan Calon PMI tanpa dilengkapi Visa Bekerja dari negara tujuan dan juga Kontrak Kerja dari Calon PMI dengan Calon Majikan/Perusahaan di negara tujuan bekerja,” ungkap Ronny Franky Sompie (RFS) secara tertulis.
”Namun demikian, menurut hemat saya, tidak bisa lagi Pemerintah Indonesia bersikap menunggu informasi seperti ini lagi baru bertindak pada saat mereka akan melintas keluar negeri melalui Bandara dan Pelabuhan Internasional seperti di Bandara Soeta baru-baru ini,” Sompie melanjutkan.
Ronny Sompie menyampaikan saran untuk solusi kasus perdagangan manusia dengan berbagai modus ini. ”Harus ada upaya pencegahan yang lebih dini, solid, dan kuat dalam bentuk kerjasama lintas instansi, tanpa ego sektoral antara Kemnaker (Ditjen Binapenta + Ditjen Binwas), BP2MI (Deputi Pelindungan PMI), Kemenkumham (Ditjen Imigrasi), POLRI (Bareskrim Polri, Baharkam Polri dan Baintelkam Polri), Kemlu (Dit Perlindungan WNI), juga Pemprov dan Pemda Kab / Kota (cq Dinas Tenaga Kerja) se Indonesia (tempat asal Calon PMI yang akan direkrut oleh P3MI / Biro Jasa).” ujar Penerima Bintang Tanda Jasa Utama dari Presiden RI Joko Widodo saat menggagalkan TPPO ketika menjadi Dirjen Imigrasi.
“Ditjen Imigrasi pernah memiliki kebijakan untuk Menunda Pelayanan terhadap Permohonan Paspor yang diajukan oleh Calon PMI yang Non Prosedural juga Menunda Pemberangkatan Calon PMI keluar negeri di Bandara/Pelabuhan Internasional di seluruh Indonesia dalam rangka Mencegah Pengiriman Calon PMI yang Non Prosedural pada tahun 2017 sampai tahun 2019 sebanyak sekitar 20.000 Calon PMI,” tutur Jenderal Bintang Dua ini.
“Namun demikian, Ditjen Imigrasi masih kurang mendapatkan dukungan informasi dari Kemnaker dan BP2MI tentang Job Order yang diterima dari negara tujuan bekerja, sehingga kerjasama untuk pencegahan yg dilakukan oleh Ditjen Imigrasi kurang maksimal,” Ronny Sompie menyayangkan hal ini.
”Seyogyanya Kemnaker dan BP2MI memberikan data berkaitan dengan berapa jumlah Job Order yang diberikan oleh Negara Tujuan Bekerja sesuai dengan jenis pekerjaan dan jumlahnya yang telah dibagikan kepada P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) juga Provinsi dan Kabupaten / Kota yang mendapatkan jatah untuk menyiapkan jumlah Calon PMI yang disiapkan.” sarannya.
“Polri melalui Kabaharkam Polri cq Korp Bimmas Polri bisa membantu Kades / Lurah untuk sosialisasi informasi tentang kebijakan perekrutan Calon PMI melalui keberadaan Bhabinkamtibmas di setiap desa / kelurahan. Baintelkam Polri melalui Unit Intelpampol di setiap Polsek juga bisa menugaskan Bintara Pengumpul Bahan Keterangan untuk melakukan deteksi dini bila ada rencana perekrutan di desa / kelurahan sambil mencegah terjadinya penyimpangan oleh P3MI atau mafia Perdagangan Orang,” tambah putra daerah Sulawesi Utara ini.
”Ketika terjadi kegiatan yang dilakukan secara sendiri-sendiri oleh masing-masing instansi yang merasa, bahwa hal tersebut merupakan tugas dan fungsi instansinya semata-mata, maka disitulah rentan tercipta celah bagi pelaku kejahatan (mafia tindak pidana perdagangan orang) yang selalu memanfaatkan kelengahan Calon PMI yang masih awam modus operandi perdagangan orang yang seringkali menunggangi penempatan PMI di negara tujuan bekerja.” tutup Ronny Sompie.
Leave a Reply