SULUT- Selasa (1/8/2023), Irjen. Pol. Purn. Dr. Ronny F. Sompie, SH. MH, menjadi narasumber dalam acara zoominar dengan tema “Keamanan dan Keselamatan di Objek Wisata Pantai” yang digelar Institut Coelacanth Manado. Pada seminar daring tersebut, mantan Kapolda Bali ini membagikan pengetahuan tentang hukum kepariwisataan.
Ronny Sompie membuka bahwa destinasi wisata termasuk wisata pantai sangat membutuhkan sistem keamanan dan keselamatan yang memadai dan profesional.
“Sesuai dengan perundangan tiap destinasi wisata yang umum dan tercatat dalam administrasi negara harus memiliki sistem keamanan yang komprehensif. Dan tak kalah pentingnya destinasi wisata juga berkewajiban memenuhi hak setiap pengunjungnya,” ujar Sompie yang diketahui bakal maju sebagai Calon Legislatif DPR-RI Dapil Sulut dari Partai Golkar.
Lanjut Sompie, destinasi wisata sangat membutuhkan sistem keamanan dan keselamatan yang memadai dan profesional. Sesuai perundangan yakni UU No 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan, tiap destinasi wisata yang umum dan tercatat dalam administrasi negara, harus memiliki sistem keamanan yang komprehensif. Selain itu destinasi wisata juga berkewajiban memenuhi hak setiap pengunjungnya.
“Pasal 20 UU No.10 Tahun 2009 itu, dimana setiap wisatawan berhak memperoleh, informasi yang akurat mengenai daya tarik wisata, pelayanan kepariwisataan sesuai dengan standar, perlindungan hukum dan keamanan, pelayanan kesehatan, perlindungan hak pribadi dan perlindungan asuransi untuk kegiatan pariwisata yang berisiko tinggi,” terang putra Tonsea Minut ini.
Selain itu, hal penting juga kata Sompie, pada pasal 23, pemerintah daerah berkewajiban menyediakan informasi kepariwisataan, perlindungan hukum serta keamanan dan keselamatan kepada wisatawan.
Pada zoominar itu, Ronny Sompie memberikan kesimpulan bahwa keamanan dan keselamatan di objek wisata pantai menjadi tanggung jawab bersama. Dan perlu kepedulian bersama untuk menyediakan informasi tentang keamanan dan keselamatan di setiap objek wisata pantai, agar terhindar dari kecelakaan dan korban jiwa. Selain itu, pemerintah perlu berinisiatif dan bersikap proaktif untuk menyediakan informasi berkaitan dengan keamanan dan keselamatan disetiap objek wisata pantai bagi kepentingan masyarakat.
Harapan Sompie bahwa Pemprov dan Pemda Kab / Kota se Sulut juga para Legislator di DPRD Provinsi Sulut serta di DPRD Kab dan Kota se Sulut bisa mendapatkan masukan dari hasil diskusi melalui Zoominar yang dimoderasi oleh Dr. Marlon Kamagi, MSc., bersama narasumber utama lain, yakni Pakar Kelautan Universitas Sam Ratulangi dan juga ketua Institute Coelacanth Manado Prof. Dr. Kawilarang W.A Masengi.
Ronny Sompie melanjutkan maka upaya yang dilakukan secara bottom up ini tentu akan kurang berhasil kalau secara top down, Pemerintah maupun para Legislator kurang menanggapi dengan tangan terbuka dan menetapkan kebijakan yang memperhatikan keamanan dan keselamatan di obyek wisata pantai ke depan.
“Masih ada kesempatan untuk menetapkan Rencana Program dan Anggaran di tahun 2024 dalam rangka memberikan perhatian terhadap upaya meningkatkan pembangunan pariwisata di Sulut yang tengah dipacu oleh Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/ Kota,” tutup Sompie.
Pada zoominar yang berlangsung sekitar 2 jam lebih itu dihadiri puluhan peserta terdiri dari pelaku usaha wisata pantai, pengamat kepariwisataan, aktivis lingkungan dan laut, dan masyarakat umum. Kegiatan yang diinisiasi oleh Jopie Worek tersebut mengangkat narasi peristiwa dua kakak beradik asal Langowan meninggal terseret ombak di Pantai Mahembang yang menjadi headline di sejumlah portal media. Salah satu penyebab utama kecelakaan dan korban jiwa saat mandi di objek wisata pantai karena terseret arus rip current. Arus ini bisa membawa korban hingga ke tengah laut.
Leave a Reply