Ronny Sompie prihatin mengenai marak kasus perdagangan manusia khususnya organ tubuh manusia belakangan ini. Ia menawarkan solusi masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Biasanya modus operandi TPPO berganti-ganti sesuai dengan peluang keuntungan bagi sindikat yang melakukan operasinya. Praktik mereka tidak hanya bersifat nasional, tetapi transnasional,” ungkap Sompie. “Oleh karena itu, sejak tahun 2000 PBB mengajak negara peserta untuk memberantas praktik TPPO yang bersifat transnasional melalui Konvensi PBB melawan TPPO sebagai bagian dari Konvensi PBB melawan Kejahatan Transnasional Terorganisasi,” jelas Dirjen Imigrasi 2015 sd 2020 ini.
“Praktik TPPO yang berujung kepada pada jual-beli organ tubuh manusia belakangan ini bisa digagalkan oleh jajaran Imigrasi di Jawa Timur. Kejadian yang terbaru, Kanwil Kemenkumham Jatim mengamankan lima orang dari Ponorogo yang diduga terlibat sindikat perdagangan ginjal internasional,” info putra daerah Sulut ini.
Kasus secara gamblang dijelaskan dalam jumpa pers di Kantor Imigrasi Ponorogo (5/7). Petugas masih terus mengembangkan kasus tersebut. Termasuk mencari keterlibatan pihak lain. Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Hendro Tri Prasetyo menjelaskan, penangkapan lima orang itu berawal dari proses wawancara untuk penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Ponorogo pada Selasa (4/7).
Saat itu, sekitar pukul 09.30 WIB, dua orang berinisial MM asal Buduran, Sidoarjo dan SH asal Tangerang Selatan diwawancarai oleh petugas imigrasi. “Saat proses wawancara, keduanya mengaku memerlukan paspor untuk liburan ke Malaysia,” urai Hendro. Namun, petugas curiga. Sebab, keduanya tidak memberikan keterangan yang meyakinkan. Berkas-berkas yang diminta petugas juga tidak ada.
Permohonan paspor pun ditolak.
Namun, sore sekitar pukul 15.00 WIB, keduanya kembali ke Kantor Imigrasi Ponorogo dengan harapan petugas lengah. “Dalam proses wawancara, petugas kami menyatakan, ada indikasi keduanya menjadi pekerja migran non-prosedural,” terang Hendro.
Saat didesak, keduanya akhirnya mengaku akan mendonorkan ginjal ke Kamboja. Mereka juga mengaku diantar sejumlah orang. Ada tiga orang yang menunggu di sekitar Kantor Imigrasi Ponorogo. Petugas pun menindaklanjuti dengan memburu ketiga orang tersebut di sekitar Taman Jeruksing, Jalan Juanda, Ponorogo.
Petugas lalu mengamankan dua orang yang diduga sebagai penyalur, yaitu warga Bogor berinisial WI dan warga Jakarta berinisial AT. Keduanya diamankan bersama satu orang saksi dengan inisial IS, warga Mojokerto. “Lima orang yang diamankan, dua di antaranya diduga sebagai korban yang akan menjual ginjalnya. Sedangkan tiga lainnya, diduga punya peran masing-masing dalam sindikat yang menyalurkan korban,” kata Hendro.
Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo Yanto menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, WI berperan sebagai perekrut. Sedangkan AT membantu proses permohonan paspor dan menyiapkan akomodasi. “Setiap orang yang memberikan ginjalnya, dijanjikan imbalan hingga Rp 150 juta,’’ kata Yanto.
Bahkan, lanjut dia, WI sempat berangkat ke Kamboja untuk menjual ginjalnya. Dia sempat berada di sebuah laboratorium di Phnom Penh. Namun, operasi pengambilan ginjal gagal karena masalah kesehatan. Setelah pulang dari Kamboja, WI direkrut dan dipekerjakan oleh sindikat perdagangan ginjal di Bekasi.
Yanto mengatakan, pihak Imigrasi Ponorogo bersinergi dengan Polres Ponorogo untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Termasuk melakukan pemeriksaan lanjutan kepada MM dan SH yang telah memberikan data dan keterangan tidak benar untuk pembuatan paspor.
Dari ketelitian petugas Imigrasi di Ponorogo ini, kemudian bisa diungkap sindikat TPPO untuk penjualan organ tubuh berupa ginjal ke luar negeri oleh Polda Metro Jaya hasil pengembangan kasus yang bisa dilakukan melalui kerjasama yang sinergis dan komprehensif diantara instansi dan stakeholders terkait.
Oleh karena itu, menurut Ronny Franky Sompie, mantan Kapolda Bali, bahwa upaya pencegahan TPPO memang harus dilakukan secara arif dan bijaksana melalui kerjasama yang tidak menonjolkan ego sektoral di antara stakeholders. “Juga didukung penegakan hukum yang tegas dan berintegritas sehingga membuat jera sindikat perdagangan orang.” tutup Ronny Sompie.
Leave a Reply