Kapolda Bali Irjen Ronny F Sompie masih belum bisa menyimpulkan terkait siapa tersangka dalam kasus meninggalnya Angeline bocah yang dilaporkan hilang di Bali. Pihaknya masih harus menunggu hasil olah TKP untuk menentukan pelaku utama yang menyebabkan Angeline meninggal.
“Kita belum mendapatkan kesimpulannya, masih menunggu hasil olah TKP dan pemeriksaan kedokteran forensik. Mohon kawan-kawan sabar atas apa yang kami lakukan untuk ungkap kasus tersebut,” ujar Ronny dalam pesan singkat kepada detikcom, Rabu (10/6/2015).
Ronny mengungkapkan, terkait pasal nantinya tersangka akan dikenakan pasal penganiayaan yang menyebabkan kematian ataupun pembunuhan berencana.
“Kita masih dalami apakah nantinya akan dikenakan sebagai kasus pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian korban atau pembunuhan atau pembunuhan berencana,” tegas Ronny.
Hingga saat ini ada sekitar 6 orang sudah diamankan terkait ditemukannya mayat Angeline di rumahnya di Jalan Sedap Malam, Sanur, Bali. Keenamnya ialah Ibu angkat, dua saudaranya, pembantu dan sekuriti rumah.
sumber :
https://news.detik.com/berita/d-2938801/soal-pembunuh-angeline-kapolda-bali-pelaku-bisa-kena-pembunuhan-berencana.
Leave a Reply