Isu Pengungsi di Indonesia; Prioritas Tegakkan Kedaulatan NKRI atau HAM
“Dengan secarik surat dari UNHCR yang menyatakan dia sebagai pengungsi. Dia bisa berada di Indonesia ini selayaknya seorang asing pemegang KITAP. Jadi dia bisa kemana saja, dimana saja, mau apa saja. Saya lihat, negara ini apakah masih berdaulat atau tidak? Kenapa, Karena kita ini bicara takut Hak Asasi Manusia?” Ini adalah ujaran dari Dr. Taswem…

