Konflik Agraria: 30 Tahun Penjaga Pesisir Pantai Menanam 3,7 Juta Pohon Berakhir Sia-Sia?

Berawal seorang warga yang prihatin akan abrasi pantai yang mengancam tanah masyarakat di sepadan pantai utara Cirebon. Beliau bernama Abdul Rohim. Tidak tanggung-tanggung, beliau bersusah payah selama 30 tahun (sejak 1995) dengan dana pribadi memulihkan 94 hektar lahan pesisir “tanah timbul” dengan menanam sekitar 3,7 juta pohon mangrove dan api-api untuk mencegah abrasi pantai ke tanah masyarakat.

Namun kenyataan berkata lain, setelah puluhan tahun menjadi penjaga pesisir pantai, bukan penghargaan yang beliau dapatkan, justru konflik agraria menghadang.

Pada tahun 2016, proyek pembangkit listrik PLTU2 Cirebon mulai beroperasi di area tersebut. Perusahaan tersebut memagari 205 hektar lahan, termasuk area tanah adat dan tanah warga serta tanah timbul akibat penanaman pohon mangrove dan api-api tersebut.

Tanah timbul seluas 94 Ha termasuk pohon diatasnya sampai dengan saat ini dikuasai oleh PLTU2. Bahkan PLTU2 telah merusak pohon mangrove dan pohon api-api seluas 40 hektar untuk pembangunan jeti atau jalur pengiriman batu bara dari tengah laut.

Warga menuntut PLTU2 yang telah menguasai tanah adat dan tanah mereka ditambah PLTU2 merusak pohon mangrove dan api-api yang sudah ditanam Abdul Rohim.

RFS Podcast menampilkan wawancara mengenai konflik agraria antara PLTU 2 di Ciantara dengan warga pemilik lahan tersebut.

Narasumber RFS Podcast adalah Dr. Nuno Magno, seorang pengacara yang mewakili sang Penjaga Pesisir Pantai, Abdul Rohim dan komunitas 177 kepala keluarga di Cirebon. Magno menjelaskan kronologi hingga kabar terkini kasus sengketa lahan dalam RFS Podcast berkolaborasi dengan Cipta Kreasi TV dimana kasus ini berhubungan dengan OTT oleh KPK terhadap Bupati Cirebon.

Dr. Nuno Magno, menutup dengan menyerukan kepada Presiden Indonesia untuk melakukan intervensi guna memastikan keadilan bagi warga lokal yang telah menjaga garis pantai selama puluhan tahun.

Narasumber:
Dr. Nuno Magno, SH, MH, CLA, CLTi, Mdt.
Beliau dikenal sebagai seorang advokat (pengacara), praktisi hukum, dan auditor hukum senior di Indonesia. Beliau merupakan Managing Partner di Kantor Hukum Nuno Magno & Rekan.

Host:
Dr. TB Boy B. Ariffin, S.H., M.M., M.Sc.
Beliau dikenal sebagai akademisi, praktisi hukum, serta pemilik (brand owner) dari Cipta Kreasi TV / Cipta Kreasi Multidigital.

Saksikan RFS Podcast yang telah tayang pada 8 Oktober 2026 dengan klik di bawah ini dan ikuti pembahasan lengkapnya. Mari melihat persoalan dari satu sisi, simak fakta, aturan hukum, dan perspektif ahli.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *